Rabu, 05 Januari 2011

Menjadi Indonesia yang Mandiri Energi

Menjadi Indonesia yang Mandiri Energi

          Indonesia dianugerahi oleh Tuhan dengan limpahan anugrah yang luar biasa. Limpahan sumber daya alam yang begitu banyak membuat Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Namun kekayaan itu tidak membuat negeri ini mampu mandiri, termasuk untuk men- supply kebutuhan energy dalam negeri. Indonesia belum mampu mandiri dalam hal energy.                               
          Bila ditilik secara sumber daya, Indonesia begitu kaya. Namun sumber daya itu justru banyak diekpor dalam bentuk mentah. Kemudian, Indonesia mengimpor dalam bentuk jadi dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ironis sekali. Sumber daya alam ini tidak mampu termanfaatkan secara optimal. Indonesia belum berusaha untuk mengembangkan dan mengolah sumber daya alam ini menjadi energy yang dibutuhkan untuk keperluan dalam negeri. Belum ada usaha konkret dari pemerintah untuk membuat Indonesia mandiri dalam hal energi. Artinya, Indonesia sangat bergantung dengan negara lain untuk mememnuhi kebutuhan energy dalam negeri dimana sebenarnya Indonesia penghasil bahan baku energy dengan jumlah yang besar.  
            Berkaca dengan negara lain seperti Afrika Selatan dan Cina. Afrika Selatan yang pemasokan energinya terbatas dari luar karena persoalan ras, telah membuktikan kemandirian energy sebagai sebuah negara. Negara ini cukup bisa menjadi contoh bagaimana kuatnya komitmen pemerintah dalam hal kemandirian energy ini. Dengan adanya rencana jangka panjang yang baik, di bawah Pemerintahan Nelson Mandela, negara ini mampu men-supply kebutuhan produk minyak dan bahan baku kimia dari konversi batu bara. Sedangkan Cina, produksi batubara mereka sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Berbeda dengan Indonesia. Batubara yang cukup besar di Indonesia justru banyak diekspor ke luar negeri secara mentah. Artinya, Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan energy dalam negeri.                                                                                                       
          Terwujudnya penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan energy secara berkeadilan, berkelanjutan dan optimal sesuai dengan visi UU Energi No.30 tahun 2007 harusnya juga tidak hanya berada dalam tataran baku saja. Namun dalam implementasi di lapangan, juga harus diwujudkan.  Indonesia harus lebih aktif dalam perkembangan teknologi agar bahan-bahan baku yang telah disediakan oleh alam ini dapat dimanfaatkan. Inovasi dan pengetahuan sangat penting untuk mewujudkan itu. Pemerintah bisa bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia maupun di luar negeri untuk pengembangan teknologinya. Indonesia harus aktif dalam hal penelitian dan riset tentang energy yang melibatkan orang atau lembaga yang berkompeten di bidangnya. Harapannya, Indonesia mampu menjadi produsen untuk negara sendiri.

          Pemerintah juga harus berupaya agar masyarakat tidak boros dalam penggunaan energy, misalnya BBM. Pemerintah bisa saja beriklan di media massa akan pentingnya hemat energy dengan tampilan yang menarik. Selain itu, sekolah sebagai basis awal pendidikan juga sudah harus menanamkan akan pentingnya energy dan bagaimana penggunaan yang efektif dan efesien. Sehingga, tercipta generasi bangsa yang dapat memanfaatkan energy dengan baik.                   
         Adanya komitmen yang kuat dari pemerintah bekerjasama dengan banyak pihak dan dukungan masyarakat tidak membuat mustahil Indonesia mampu menjadi negara yang mandiri dalam hal energy. Indonesia dengan kekayaan yang disediakan alam harusnya bisa menjadi produsen di negara sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dengan begitu, Indonesia sebagai negara akan  berwibawa di depan rakyatnya dan negara lain.

Dimuat di harian seputar indonesia, 14 Desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar