Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 April 2011

Dilematika Sistem Pendidikan

Dilematika Sistem Pendidikan
Oleh: Silvia Dwi Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
 dimuat di Bangka Pos edisi: 28/Feb/2011 wib


Keseriusan pemerintah Jepang dalam sistem pendidikan negara mereka  terbukti dengan dilakukannya  kerjasama pemerintah, sekolah dan dengan berbagai perusahan serta lembaga setempat dalam waktu-waktu tertentu, melibatkan anak-anak sekolah dalam proses produksi suatu usaha atau layanan jasa. 



Sistem pendidikan di Indonesia banyak mendapat sorotan, terutama menjelang ujian nasional. Pendidikan merupakan hal yang vital bagi pondasi suatu bangsa. Tentu saja, sistem pendidikan haruslah berkualitas dan mampu menjadikan generasi Indonesia generasi yang intelek dan berwawasan luas serta mampu menjadi problem solving bagi permasalahan bangsa ini. 

Sekarang ini, sistem pendidikan di Indonesia lebih menekankan kepada aspek-aspek angka. Para peserta didik dituntut keras untuk mencapai standar-standar kelulusan minimal agar dapat dikatakan tuntas dalam belajar. Akibatnya, tekanan pada siswa begitu tinggi. Apalagi menjelang ujian nasional. Belajar pun ditekankan kepada pelajaran-pelajaran yang di UAN kan. Akibatnya, pelajaran lain yang tidak diujian nasionalkan dianggap seolah-olah tidaklah penting. 

Target-target angka ini juga begitu gencar dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Presentase kelulusan siswa merupakan satu-satunya parameter yang dipakai untuk menentukan kualitas suatu sekolah. Sehingga, terkadang banyak sekolah juga diduga kuat seringkali melakukan pembocoran kunci jawaban kepada siswa agar bisa lulus. Tuntutan sistem pendidikan juga membuat peserta didik hanya mengejar nilai dan ijazah. Sehingga, institusi pendidikan hanya dijadikan tempat untuk mengejar ijazah dan angka-angka, bersifat kaku,  bukan sebagai lembaga untuk mengasah potensi, kreativitas siswa, serta  mengembangkan daya pikir dan nalar peserta didik untuk kritis, cerdas (tidak hanya sekadar pintar), dan mampu menganalisis suatu persoalan atau fenomena. 
Semangat Yutori Kyoiku

Kita bandingkan sistem pendidikan kita dengan negara maju, Jepang. Semangat Yutori Kyoiku di Jepang mulai dicetuskan terlebih guna membuat para siswa lebih rileks menjalani proses pembelajaran. Kurikulum 2002 digunakan dengan semangat Yutori Kyoiku dimana muatan pada kurikulum itu sendiri dikurangi hingga 30 persen. Yutori Kyouiku juga memberi kesempatan kepada siswa mengalami proses belajar di luar kelas. Melalui kurikulum seperti ini, para siswa diberi kesempatan untuk belajar mandiri serta berpikir kritis. Sekolah tidak terlalu menuntut ke angka-angka, karena nilai menjadi mubazir apabila peserta didik tidak bisa menterjemahkannya dalam lingkungan sosial mereka sehari-hari. Keseriusan pemerintah Jepang dalam sistem pendidikan negara mereka  terbukti dengan dilakukannya  kerjasama pemerintah, sekolah dan dengan berbagai perusahan serta lembaga setempat dalam waktu-waktu tertentu, melibatkan anak-anak sekolah dalam proses produksi suatu usaha atau layanan jasa. 

Melalui keterlibatan tersebut, siswa diminta untuk melakukan observasi dan terbuka dengan berbagai pertanyaan kritis dimana hasil penelitian itu selanjutnya akan dicatat dan dipresentasikan peserta didik sebagai kesimpulan dari proses belajar.

Dengan demikian, kita bisa belajar dari negara Jepang dan negara lain untuk mulai membenahi sistem pendidikan di negara ini. Peserta didik tidak dididik hanya dengan fokus mengejar angka-angka dan ijazah semata, sehingga kreativitas dan nalar menjadi tidak optimal. Kurikulum harus mampu membuat pembelajaran menjadi rileks dan aktif sehingga peserta didik  dapat lebih berpikir kritis dan kontributif dalam lingkungan sosial dan demi kemajuan bangsa Indonesia. Mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, hendaknya pemerintah  memperhatikan dengan serius pendidikan di Indonesia dengan melibatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan yang mengasah potensi, nalar, dan kreativitas mereka. Fasilitas-fasilitas pendidikan juga tentunya harus ditingkatkan agar suasana belajar mengajar menjadi kondusif. Pemerintah juga harus menaruh perhatian lebih kepada daerah-daerah terpencil yang sangat minim SDM guru dan fasilitas. Tentunya, ini merupakan PR bagi pemerintah dan kita bersama untuk menjadikan pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.***

Jumat, 07 Januari 2011

Indonesia Ke Arah Yang Lebih Baik

Indonesia Ke Arah Yang Lebih Baik

          Kita telah memasuki tahun yang baru, yakni tahun 2011. Berbagai harapan tertuang di tahun ini. Begitupun harapan untuk bumi pertiwi ini. Setelah memasuki tahun yang baru ini, ternyata negeri ini masih banyak menyisakan persoalan yang belum tuntas di tahun sebelumnya. Negeri ini ternyata masih banyak “PR” besar yang harus digarap agar mampu terus melangkah tegak sebagai sebuah negara.                                                                                                                               
           Memasuki awal  tahun 2011, ternyata kita disajikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi akibat naiknya harga bahan pangan yang tinggi. Masyarakat dibingungkan dengan harga cabai yang bahkan mencapai harga hampir Rp100.000,00 per kilogramnya. Indonesia juga masih dipertanyakan kemandiriannya karena banyak tergantung kebutuhannya kepada negara luar. Indonesia belum mampu mensuply kebutuhan dalam negerinya. Belum lagi persoalan mafia pajak Gayus yang sampai sekarang belum selesai tindakan hukumnya. Bahkan, terkesan abu-abu dalam penanganan perkaranya. Mafia-mafia masih banyak berkeliaran di negara yang mendikte dirinya sebagai negara hukum.                                                                                                                    
      Indonesia memang memilki banyak tantangan di tahun 2011. Menilik dari tahun-tahun sebelumnya, tidaklah menjadikan kita pesimis terhadap kemajuan negeri ini. Kita harus dapat melihat sisi positif yang ada dalam negara kita tercinta. Kekayaan alam yang melimpah bisa menjadi energi positif untuk membawa Indonesia maju ke arah yang lebih baik. Tentu saja, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi harus digalakkan agar sumber daya alam yang tersedia dapat mencukupi dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Pengembangan di bidang Iptek ini penting agar kita tidak hanya terkenal menjadi produsen bahan mentah saja, namun kita juga dipandang sebagai negara yang mandiri dalam mensupply kebutuhan dalam negeri secara optimal. Bahkan, dapat mengekspor ke luar negeri dengan nilai jual yang tinggi. Sehingga, Indonesia dapat berdaya saing tinggi dengan negara-negara lainnya.           
    
          Mempertanyakan masalah nasionalisme, kita bisa berkaca dari piala AFF kemarin. Bagaimana masyarakat Indonesia mendukung penuh tim merah putih saat berlaga menghadapi negara lain. Ini sudah cukup membuktikan ternyata masyarakat Indonesia mempunyai semangat nasionalisme yang cukup tinggi. Ini dapat menjadi modal besar dalam menggarap “PR-PR” besar yang dihadapi oleh negeri ini. Semangat nasionalisme ini bila bisa diarahkan, bahkan ditumbuhkan dan diasah,  tidak hanya di bidang olahraga, namun juga ekonomi, budaya, dan aspek lainnya, dapat menjadi akar yang kuat bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan –tantangan yang ada. Rasa memiliki masyarakat Indonesia terhadap negerinya masih kuat, sehingga mampu membawa Indonesia terus melangkah maju,terutama di zaman globalisasi sekarang ini dimana persaingan dan tantangan jauh lebih hebat.                                                               
     Menyikapi masalah hukum di Indonesia, sudah saatnya elemen-elemen masyarakat untuk bersatu. Menuangkan gagasan dan kontribusi konkret untuk penegakan hukum di Indonesia. Kaum intelektual sangat berperan, tidak hanya sekedar menjadi pengamat, namun berkontribusi pikiran, ide, dan tindakan aktif untuk penegakan huku di Indonesia. Masyarakat dan media juga harus terus mengawasi dan membantu agar mafia-mafia yang berkeliaran dapat segera ditindak.                 

       Tantangan Indonesia 2011 ini memang begitu banyak dan kompleks. Nmaun, harapan itu pasti akan terus ada. Harapan untuk menjadikan Indonesia lebih baik dan maju itu bukan suatu kemustahilan. Kontribusi konkret dari semua elemen masyarakat dan political will dari pemerintah yang kuat dapat mewujudkan harapan itu. Harapan Indonesia yang jaya.

Rabu, 05 Januari 2011

Menjadi Indonesia yang Mandiri Energi

Menjadi Indonesia yang Mandiri Energi

          Indonesia dianugerahi oleh Tuhan dengan limpahan anugrah yang luar biasa. Limpahan sumber daya alam yang begitu banyak membuat Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Namun kekayaan itu tidak membuat negeri ini mampu mandiri, termasuk untuk men- supply kebutuhan energy dalam negeri. Indonesia belum mampu mandiri dalam hal energy.                               
          Bila ditilik secara sumber daya, Indonesia begitu kaya. Namun sumber daya itu justru banyak diekpor dalam bentuk mentah. Kemudian, Indonesia mengimpor dalam bentuk jadi dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ironis sekali. Sumber daya alam ini tidak mampu termanfaatkan secara optimal. Indonesia belum berusaha untuk mengembangkan dan mengolah sumber daya alam ini menjadi energy yang dibutuhkan untuk keperluan dalam negeri. Belum ada usaha konkret dari pemerintah untuk membuat Indonesia mandiri dalam hal energi. Artinya, Indonesia sangat bergantung dengan negara lain untuk mememnuhi kebutuhan energy dalam negeri dimana sebenarnya Indonesia penghasil bahan baku energy dengan jumlah yang besar.  
            Berkaca dengan negara lain seperti Afrika Selatan dan Cina. Afrika Selatan yang pemasokan energinya terbatas dari luar karena persoalan ras, telah membuktikan kemandirian energy sebagai sebuah negara. Negara ini cukup bisa menjadi contoh bagaimana kuatnya komitmen pemerintah dalam hal kemandirian energy ini. Dengan adanya rencana jangka panjang yang baik, di bawah Pemerintahan Nelson Mandela, negara ini mampu men-supply kebutuhan produk minyak dan bahan baku kimia dari konversi batu bara. Sedangkan Cina, produksi batubara mereka sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Berbeda dengan Indonesia. Batubara yang cukup besar di Indonesia justru banyak diekspor ke luar negeri secara mentah. Artinya, Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan energy dalam negeri.                                                                                                       
          Terwujudnya penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan energy secara berkeadilan, berkelanjutan dan optimal sesuai dengan visi UU Energi No.30 tahun 2007 harusnya juga tidak hanya berada dalam tataran baku saja. Namun dalam implementasi di lapangan, juga harus diwujudkan.  Indonesia harus lebih aktif dalam perkembangan teknologi agar bahan-bahan baku yang telah disediakan oleh alam ini dapat dimanfaatkan. Inovasi dan pengetahuan sangat penting untuk mewujudkan itu. Pemerintah bisa bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia maupun di luar negeri untuk pengembangan teknologinya. Indonesia harus aktif dalam hal penelitian dan riset tentang energy yang melibatkan orang atau lembaga yang berkompeten di bidangnya. Harapannya, Indonesia mampu menjadi produsen untuk negara sendiri.

          Pemerintah juga harus berupaya agar masyarakat tidak boros dalam penggunaan energy, misalnya BBM. Pemerintah bisa saja beriklan di media massa akan pentingnya hemat energy dengan tampilan yang menarik. Selain itu, sekolah sebagai basis awal pendidikan juga sudah harus menanamkan akan pentingnya energy dan bagaimana penggunaan yang efektif dan efesien. Sehingga, tercipta generasi bangsa yang dapat memanfaatkan energy dengan baik.                   
         Adanya komitmen yang kuat dari pemerintah bekerjasama dengan banyak pihak dan dukungan masyarakat tidak membuat mustahil Indonesia mampu menjadi negara yang mandiri dalam hal energy. Indonesia dengan kekayaan yang disediakan alam harusnya bisa menjadi produsen di negara sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dengan begitu, Indonesia sebagai negara akan  berwibawa di depan rakyatnya dan negara lain.

Dimuat di harian seputar indonesia, 14 Desember 2010

Nafas Baru Untuk KPK

Nafas Baru untuk KPK
    
 Tubuh KPK seperti mendapat nafas baru dengan terpilihnya ketua KPK Baru, yakni M. Busjro Muqoddas, SH. M.Hum, menggantikan Antasari Azhar.  Tentu saja ini membuat masyarakat Indonesia menggantungkan harapan yang lebih kepada KPK untuk mampu meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di republik ini. Penyakit korupsi yang membudaya dan terbilang kronis di bumi pertiwi ini telah membuat banyak orang, terutama masyarakat merasa gerah.
                                                                                                                 

Negara Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, tolak ukur dari keberhasilan pemerintahan adalah terletak dari penegakan hukumnya. Salah satu aspek penegakan hukum adalah perlawanan terhadap korupsi. Hal ini penting, karena dengan begitu akan berimbas kepada kinerja pemerintahan. Selain itu, agar masyarakat dapat lebih percaya kepada pemerintahan. Suatu pemerintahan tidak akan berjalan efektif tanpa trust dari masyarakat.
  Ketua KPK mengemban amanat yang cukup berat dan memikul harapan yang banyak dari masyarakat Indonesia. Ketua KPK ini diharapkan dapat bersinergi dengan pimpinan KPK lainnya agar dapat bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, lembaga ini harus independent. Tidak ada kepentingan politik yang bermain di tubuh KPK,sehingga KPK ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik.                                                                                                                     
KPK sendiri diharapkan dapat menunjukkan taringnya kembali dengan hadirnya ketua KPK yang baru ini, yakni Busjro Muqoddas.


 KPK sendiri dinilai  belakangan ini seakan stagnan di tempat. Padahal, banyak sekali kasus –kasus korupsi yang harus segera diungkap karena korupsi sendiri seperti virus yang menyerang imun pemerintahan kita. Sehingga, bila tidak segera ditangani, maka kekebalan pemerintahan kita lemah dan menyebabkan pemerintahan rapuh. Imbasnya, masyarakat lah yang kena dampaknya. Uang yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, justru mengalir ke kantong-kantong pribadi atau sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.      


                                                                                                    
   Lalu, apa yang harus dilakukan agar korupsi di Indonesia dapat dibasmi atau diminimalisir?  Penulis memiliki beberapa cara yakni:
Pertama,Mendukung kewenangan KPK untuk beraksi menangkap dan menyelidiki kasus tindak pidana korupsi. Artinya, dengan sikap KPK yang tegas dan tepat, KPK bisa menjadi sosok yang menakutkan bagi koruptor. Pejabat negara mungkin akan berpikir ulang ketika harus melakukan korupsi. KPK pernah menangkap langsung jaksa Urip Tri Gunawan dengan cara mencegat mobilnya di pinggir jalan. Begitupun dengan Al Amin Nasution dimana KPK menggeledah kantor anggota DPR RI tersebut. Ini artinya, KPK dapat menjadi mimpi buruk bagi para koruptor dan yang berniat menjadi koruptor.
`           Kedua, Ada hukuman yang berat bagi koruptor. Salah satunya yakni adanya pemiskinan financial bagi koruptor, disamping hukuman lainnya. Pemiskinan financial ini tentu akan begitu menakutkan bagi koruptor, agar menimbulkan efek jera bagi tersangka maupun momok menakutkan bagi pejabat yang akan melakukan korupsi.
Ketiga, Birokrasi yang ramping dan transparan. Birokrasi Indonesia dapat dibilang terlalu gemuk. Sehingga,banyak lubah dan celah yang memberi kesempatan bagi pejabat negara untuk melakukan korupsi.
Keempat, Pembelajaran tentang korupsi dan moral di institusi pendidikan Ini penting agar generasi penerus bangsa dan masyarakat sadar dan memahami korupsi itu seperti apa. Selain itu, juga dibangun pola pikir kritis untuk terus mengawasi pemerintahan dan turut serta dalam penegakan aturan hukum.
Tentu saja, lembaga negara dan masyarakat harus terus mendukung dan membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi de negeri ini.  Sehingga, Indonesia dapat menjadi negara kebanggaan rakyatnya.

3 Desember 2010